Rapat Evaluasi Ujian dan Penentuan Panitia PPDB MA Assunniyyah Kencong

Rapat Evaluasi Ujian dan Penentuan Panitia PPDB MA Assunniyyah Kencong

Selasa 19 maret 2019 MA Assunniyyah Kencong mengadakan rapat yang di ikuti seluruh dewan guru dan karyawan. Rapat yang di laksanakan di Musholla Bpk. Mohammad Sholeh S.Pd di Desa Wonorejo Kencong tersebut membahas beberapa poin penting tentang Evaluasi Ujian-Ujian Kelas XII, Persiapan Penilaian Tengah Semester Genap Tapel 2018-2019, Pembentukan Panitia PPDB Tapel 2019-2020 dan Persiapan Pelaksanaan Visitasi Akreditasi yang akan di ikuti pada gelombang II di Bulan Juli 2019.

Poin pembahasan Evaluasi yang dipimpin oleh Bpk. Ach. Farhan S.Pd menghasilkan beberapa pembenahan terkait pembagian tugas Guru Putri yang bertugas sebagai proctor, kedepannya akan di rolling per-even ujian agar pelaksanaan lebih maksimal. Beberapa saran tentang teknis dan perlunya petugas Kedisiplinan yang melakukan koordinasi dengan Pondok agar lebih sinergis dalam menggerakkan para santri agar hadir tepat waktu ketika UNBK. Dan terkait Guru yang bertugas sebagai pengawas di beberapa Madrasah lain, Kepala Madrasah Assunniyyah Bpk. Syaiful S.Pd.I M.A menghimbau agar tepat waktu dan mampu bertugas dengan baik.

Pada pembahasan Kepanitiaan PPDB telah ditetapkan bahwa Johan Idrus T M.Pd sebagai ketua, Sekretaris Sri Budiati S.Pd dan Maskur Azka, Bendahara Lailatur Rodliyah dan Moh. Nur Wahyudi, Koordinator LKS/ Modul Warid F. Faqih M.Pd dan Kholifatul Azizah S.Pd.I. dan Koordinator Seragam Dawaul Fuad dan Yenik Vian Anggraeni S.Pd. mengenai hal ini distribusi seragam akan berkolaborasi dengan Koperasi Pondok Pesantren dengan rincian teknis yang akan dibicarakan lebih lanjut.

Ada info penting dari Bpk. Syaiful terkait PPDB tahun ini, beliau menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan PPDB Madrasah, sebagaimana dalam juknis, akan dilaksanakan pada bulan Mei sampai dengan Juli 2019. Proses PPDB dapat diselenggarakan secara daring (online) maupun luring (tidak online) dengan berprinsip pada asal obyektifitas, transparansi, akuntabilitas, tidak diskriminatif, dan kompetitif.

Selain itu perlu dicermati dalam Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 adalah terkait dengan rombongan belajar di masing-masing jenjang. Untuk MA, maksimal 36 rombel/madrasah dan 12 rombel/tingkat dengan dengan jumlah siswa maksimal 36 siswa/rombel.

Pada pembahasan poin berikutnya terkait PTS ( Penilaian Tengah Semester ) akan di laksanakan setelah UNBK yaitu pada Hari Rabu 10 April 2019 yang diketuai oleh Bpk. Warid F. Faqih M.Pd. sekretaris A’ang Ricza Fathoni S.Pd Bendahara Moh. Nur Wahyudi sedangkan koordinator Pengawas Putri yaitu Erwin Dwi Yulianti S.Pd dan Yenik Vian Anggraeni S.Pd sebagai koordinator Soal. Dan pengumpulan soal terakhir pada 30 Maret 2019.@MZk

1 comment

Diharapkan dengan adanya PPDB ONLINE dapat memudahkan semua pihak, khususnya calon murid dan wali murid yang rumahnya jauh sehingga tidak harus antri panjang melelahkan. Begitu juga dapat meringankan tugas Panitia PPDB. Maka, perlu di persiapkan mekanisme yang jelas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *